Sabtu, 25 Februari 2012

MASALAH QUNUT

MASALAH QUNUT


1.    Qunut berarti khuyuk, selalu taat, doa, menghinakan diri kepada Allah, diam, tunduk, mengekalkan ibadah lama berdiri didalam shalat.
2.    Qunut Nazilah adalah mendoakan kebaikan atau kemenagan bagi kaum muslimin dan mendoakan kecelakaan atau kebinasaaan bagi kaum kafir yang menjadi musuh islam
3.    Qunut Nazilah hukumnya sunnat dan sangat dianjurkan sekali dan adanya disemua shalat wajib yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya sebagaimana disebutkan dalam hadist saheh diriwayatkan Abu Daud
4.    Qunut Nazilah pertama kali dilakukan Rosul selama satu bulan ketika ahli-ahli baca Al Quran terbunuh dimana Rosul sangat sedih sekali sebgaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhori
5.    Waktu Qunut Nazilah adalah sesudah mengucapkan “sami alla huliman hamidah, robbana walakal hamd” direkaat yang akhir
6.    Rasulullah pernah melakukan Qunut pada beberapa shalat:
a.       Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Abu Daud dan Ahmad
b.      Zuhur, Asar, Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Ahmad
c.       Zuhur, Isya, Subuh sebagaimana riwayat Ahmad, Bukhori dan Muslim
d.      Magrib dan Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Bukhori Muslim, Ahmad dan Tirmizi
e.       Isya sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Bukhori
f.        Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist Riwayat Ahmad dan Bukhori

7.    Setelah turun ayat 128 surat Ali Imron: “tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”, menunjukkan larangan dalam Qunut itu mendoakan kecelakaan atau kebinasaan orang lain.
8.    Qunut dilakukan terus-terusan setiap subuh berdasarkan hadis dhoif riwayat Ahmad, Darukuthni Abdurrazak, Hakim, Baihaki dan Abu Nuaem. Dalam hadis ini terdapat sanad yang lemah yaitu Abu Ja’far Ar Razi
9.    Doa Qunut seperti yang dilakukan Rosul dan para sahabat singkat dan padat


PENDAPAT PARA ULAMA
TENTANG QUNUT

1.  Muhammad Nashiruddin Al Bani dalam sifat shalat nabi:
a.     Nabi Muhammad SAW membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi beliau hanya melakukanya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk suatu kaum, demikian yang diriwayatkan Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah.
b.    Para sahabat yang meriwayatkan shalat witir itu tidak menyebutkan adanya qunut, maka kami katakan bahwa hal itu kadang beliau lakukan. Sebab bila Nabi melakukanya tentu para sahabat akan meriwayatkanya memang hanya Ubai bin Kaab yang meriwayatkan itu dari Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa beliau melakukanya kadang-kadang dan tidak wajib, inilah yang menjadi pendapat Jumhur Ulama.

2.  Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah
a.     Disyariatkan membaca Qunut dengan suara keras dalam shalat lima waktu ketika ada bencana sesuai Hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad dari Ibnu Abbas;
b.    Qunut dalam shalat subuh itu tidak di syariatkan kecuali apabila terjadi bahaya dan kalau terjadi bahaya itu, maka bukan hanya dalam shalat subuh saja disunatkan berqunut tapi juga dalam semua shalat fardu

3.  Asysyaukani dalam Nailul Authar
Qunut dalam shalat wajib karena ada satu musibah dan tidak ada qunut selain Nazilah, Rasul Qunut dishalat Zuhur, Isya dan subuh (HR.Ahmad), Rasul Qunut sebulan dalam shalat Zuhur, Ashar, Magrib, Isya dan Subuh (HR. Abu Daud)

4.  A Hasan dalam pengajaran shalat
a.     Telah terkenal dengan terang sekali di antara ulama-ulama hadist bahwa menurut keterangan hadist-hadist yang shahih, sesungguhnya Qunut itu tidak pernah dijalankan oleh Nabi kita SAW melainkan diwaktu ada nazilah (kecelakaan), dan Nabi SAW tidak menggunakan doa Qunut didalam shalat lima waktu, melainkan selama satu bulan saja, kemudian sesudah itu tak pernah beliau menjalankannya.
b.    Berdasarkan beberapa hadist menunjukkan bahwa Nabi pernah Qunut, perbuatan Nabi itu menjadi alasan bagi kita buat sunnatnya Qunut, sesudah itu Nabi tinggalkan bukan nabi melarang, Nabi tinggalkan itu tidak menghilangkan sunnatnya
c.     Sesudah turun Ayat 128 Surat Ali Imron Nabi tidak melarang mengerjakan Qunut, hanya melarang mendoakan atas orang-orang kafir dengan berturut-turut dengan menyebutkan nama-nama yang tertentu

5.  Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam Al Masaa-il Jilid satu.
a.     Bahwa Qunut subuh terus-menerus yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan saudar-saudara kita tidak pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hadist yang menerangkanya sangat lemah yang tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Beramal dengannya, berarti mengerjakan amal yang tidak diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. inilah yang disebut bid’ah
b.    Bahwa Qunut Nazilah itu disyari’atkan yang hukumnya sunat dan boleh dikerjakan di semua shalat wajib sedang tempatnya direka’at yang akhir di waktu I’tidal (sesudah ruku’). Qunut inilah yang ada dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya
c.     Kepada para muqallid yang masih keras kepala setelah sampai keterangan ini kepada mereka, maka hendaklah mereka mengemukakan kepada kami tiga (3) keterangan:
Pertama: Hendaklah mereka membantah keterangan kami yang mendlo’ifkan hadist Qunut subuh terus menerus secara ilmu hadist
Kedua: Hendaklah mereka menshahihkan hadist Qunut subuh yang telah kami dlo’ifkan secara ilmu hadist
Ketiga: Hendaklah mereka memberikan kepada kami hadist-hadist yang shahih yang menunjukkan dengan tegas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ada mengerjakan Qunut subuh terus-menerus seperti yang mereka kerjakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar