Minggu, 25 Maret 2012

siksa bagi yang meninggalkan sholat pardhu




6 siksa di dunia orang yang meninggalkan sholat fardhu :
1.     Allah SWT Mengurangi keberkahan umurnya
2.     Allah SWT akan merpersulit rizkinya
3.     Allah SWT akan menghilangkan tanda/ cahaya shaleh dari raut wajahnya
4.     Orang yang meninggalkan shalat tidak mempunyai tempat dalam islam
5.     Amal kebaikan yang pernah dilakukan tidak mendapatkan pahala dari allah SWT
6.     Allah tidak akan mengabulkan do’anya

3 siksa orang yang meninggalkan sholat fardhu ketika menghadapi sakaratul maut:
1.     orang yang meninggalkan sholat akan menghadapi sakaratul maut dalam keadaan hina
2.     meninggal dalam keadaan yang sangat lapar
3.     meninggal dalam keadaan yang sangat haus

3 siksa orang yang meninggalkan sholat fardhu di dalam kubur
1.     Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit-sempitnya
2.     orang yang meninggalkan sholat kuburannya akan sangat gelap
3.     disiksa sampai hari kiamat tiba

3 siksa orang yang meninggalkan sholat fardhu ketika bertemu allah SWT :
1.     siksa orang yang meninggalkan sholat fardhu di hari kiamat akan di belenggu oleh malaikat.
2.     Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang .
3.     Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa-dosanya dan akan di azab sangat pedih.

Mengenai balasan bagi orang yang meninggalkan sholat pardhu : rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, setiap kali bentran itu menyebabkan kepalanya pecah, kemudian ia kembali  kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu rasulullah bertanya “ siapakah ini wahai jibril “ ? Jibril menjawab : “ mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan  sholat pardhu “
(HR TABRANI, SANAD SHAHIH).

Sabtu, 25 Februari 2012

MASALAH QUNUT

MASALAH QUNUT


1.    Qunut berarti khuyuk, selalu taat, doa, menghinakan diri kepada Allah, diam, tunduk, mengekalkan ibadah lama berdiri didalam shalat.
2.    Qunut Nazilah adalah mendoakan kebaikan atau kemenagan bagi kaum muslimin dan mendoakan kecelakaan atau kebinasaaan bagi kaum kafir yang menjadi musuh islam
3.    Qunut Nazilah hukumnya sunnat dan sangat dianjurkan sekali dan adanya disemua shalat wajib yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya sebagaimana disebutkan dalam hadist saheh diriwayatkan Abu Daud
4.    Qunut Nazilah pertama kali dilakukan Rosul selama satu bulan ketika ahli-ahli baca Al Quran terbunuh dimana Rosul sangat sedih sekali sebgaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhori
5.    Waktu Qunut Nazilah adalah sesudah mengucapkan “sami alla huliman hamidah, robbana walakal hamd” direkaat yang akhir
6.    Rasulullah pernah melakukan Qunut pada beberapa shalat:
a.       Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Abu Daud dan Ahmad
b.      Zuhur, Asar, Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Ahmad
c.       Zuhur, Isya, Subuh sebagaimana riwayat Ahmad, Bukhori dan Muslim
d.      Magrib dan Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Bukhori Muslim, Ahmad dan Tirmizi
e.       Isya sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Bukhori
f.        Subuh sebagaimana tersebut dalam hadist Riwayat Ahmad dan Bukhori

7.    Setelah turun ayat 128 surat Ali Imron: “tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”, menunjukkan larangan dalam Qunut itu mendoakan kecelakaan atau kebinasaan orang lain.
8.    Qunut dilakukan terus-terusan setiap subuh berdasarkan hadis dhoif riwayat Ahmad, Darukuthni Abdurrazak, Hakim, Baihaki dan Abu Nuaem. Dalam hadis ini terdapat sanad yang lemah yaitu Abu Ja’far Ar Razi
9.    Doa Qunut seperti yang dilakukan Rosul dan para sahabat singkat dan padat


PENDAPAT PARA ULAMA
TENTANG QUNUT

1.  Muhammad Nashiruddin Al Bani dalam sifat shalat nabi:
a.     Nabi Muhammad SAW membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi beliau hanya melakukanya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk suatu kaum, demikian yang diriwayatkan Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah.
b.    Para sahabat yang meriwayatkan shalat witir itu tidak menyebutkan adanya qunut, maka kami katakan bahwa hal itu kadang beliau lakukan. Sebab bila Nabi melakukanya tentu para sahabat akan meriwayatkanya memang hanya Ubai bin Kaab yang meriwayatkan itu dari Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa beliau melakukanya kadang-kadang dan tidak wajib, inilah yang menjadi pendapat Jumhur Ulama.

2.  Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah
a.     Disyariatkan membaca Qunut dengan suara keras dalam shalat lima waktu ketika ada bencana sesuai Hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad dari Ibnu Abbas;
b.    Qunut dalam shalat subuh itu tidak di syariatkan kecuali apabila terjadi bahaya dan kalau terjadi bahaya itu, maka bukan hanya dalam shalat subuh saja disunatkan berqunut tapi juga dalam semua shalat fardu

3.  Asysyaukani dalam Nailul Authar
Qunut dalam shalat wajib karena ada satu musibah dan tidak ada qunut selain Nazilah, Rasul Qunut dishalat Zuhur, Isya dan subuh (HR.Ahmad), Rasul Qunut sebulan dalam shalat Zuhur, Ashar, Magrib, Isya dan Subuh (HR. Abu Daud)

4.  A Hasan dalam pengajaran shalat
a.     Telah terkenal dengan terang sekali di antara ulama-ulama hadist bahwa menurut keterangan hadist-hadist yang shahih, sesungguhnya Qunut itu tidak pernah dijalankan oleh Nabi kita SAW melainkan diwaktu ada nazilah (kecelakaan), dan Nabi SAW tidak menggunakan doa Qunut didalam shalat lima waktu, melainkan selama satu bulan saja, kemudian sesudah itu tak pernah beliau menjalankannya.
b.    Berdasarkan beberapa hadist menunjukkan bahwa Nabi pernah Qunut, perbuatan Nabi itu menjadi alasan bagi kita buat sunnatnya Qunut, sesudah itu Nabi tinggalkan bukan nabi melarang, Nabi tinggalkan itu tidak menghilangkan sunnatnya
c.     Sesudah turun Ayat 128 Surat Ali Imron Nabi tidak melarang mengerjakan Qunut, hanya melarang mendoakan atas orang-orang kafir dengan berturut-turut dengan menyebutkan nama-nama yang tertentu

5.  Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam Al Masaa-il Jilid satu.
a.     Bahwa Qunut subuh terus-menerus yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan saudar-saudara kita tidak pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hadist yang menerangkanya sangat lemah yang tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Beramal dengannya, berarti mengerjakan amal yang tidak diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. inilah yang disebut bid’ah
b.    Bahwa Qunut Nazilah itu disyari’atkan yang hukumnya sunat dan boleh dikerjakan di semua shalat wajib sedang tempatnya direka’at yang akhir di waktu I’tidal (sesudah ruku’). Qunut inilah yang ada dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya
c.     Kepada para muqallid yang masih keras kepala setelah sampai keterangan ini kepada mereka, maka hendaklah mereka mengemukakan kepada kami tiga (3) keterangan:
Pertama: Hendaklah mereka membantah keterangan kami yang mendlo’ifkan hadist Qunut subuh terus menerus secara ilmu hadist
Kedua: Hendaklah mereka menshahihkan hadist Qunut subuh yang telah kami dlo’ifkan secara ilmu hadist
Ketiga: Hendaklah mereka memberikan kepada kami hadist-hadist yang shahih yang menunjukkan dengan tegas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ada mengerjakan Qunut subuh terus-menerus seperti yang mereka kerjakan.

Rabu, 15 Februari 2012

Ilmu Badi'


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Badi'
Dalam kitab Jauhar Maknun karangan Imam Akhdhori ilmu Badi' yaitu :
علم يعرف به وجوه تحسين الكلام بعد رعاية المطابقة و وضوح الذّلالة
Yaitu ilmu untuk mengetahui cara membentuk kalam yang baik sesudah memelihara muthobaqoh dan kejelasan dalalahnya.
علم به وجوه تحسين الكلام # تعرف بعد رعي سابق العوام
ثمّ وجوه حسنه ضربان      # بحسب الألفاظ والمعانى
Ilmu untuk mengetahui cara-cara membentuk kalam yang baik sesudah memelihara tujuan yang lalu (muthabaqoh dan wuduhud-dalalah). Kemudian cara membentuk kalam yang baik itu ada dua macam, yaitu dengan memperhatikan lafadzh dan maknanya.
Penegrtian tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dijelaskan dalam buku Ilmu Balaghoh karangan K.H Wahab Muhsin dimana ilmu Badi' secara bahasa adalah wazan  فعيل dari بدع yang searti dengan isim maf'ulnya, yakni sesuatu yang dibuat tanpa didahului oleh contoh. Sedangkan menurut istilah
علم يعرف به وجوه تحسين الكلام المطابق لمقتضى الحال
Yaitu ilmu untuk mengetahui cara memperindah kalam yang telah sesuai dengan tuntutan keadaan (muthabaqoh limuqtadhol hal).
Senada dengan penjelasan diatas, Dr.Yayaan Nurbayan dalam bukunya Pengantar Ilmu Balaghoh hal 149, menjelaskan bahwa salah satu dari tiga aspek yang menjadi kajian ilmu balaghoh adalah badi'. Objek kajian ilmu ini yaituupaya memeprindah bahasa baik pada tataran lafal maupun makna. Pada tataran lafal biasa disebut muhassinat lafzhiyyah, dan pada tataran makna disebutmuhassinat maknawiyah.
Badi' menurut pengertian leksikal adalah suatu ciptaan baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara terminologi adalah :
علم يعرف به الوجوه والمزايا التى تزيد الكلام حسنا وطلاوة ونكسوه بهاء ورونقا بعد مطابقته لمقتضى الحال ووضوح دلالته على المراد
Yaitu suatu ilmu yang dengannya diketahui segi-segi (metode dan cara-cara yang ditetapkan untuk menghiasi kalimat dan memperindahnya) dan keistimewaan-keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, bagus dan menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi dan telah jelas makna yang dikehendaki (al-Hasyimi:1994, hlm.177)
Peletak dasar ilmu Badi' adalah Abdullah Ibn Al-Mu'taz (W.274 H). Kemudian ilmu ini dikembangkan oleh Imam Qatadah Bin Ja'far Al-Khatib. Setelah itu diikuti oleh ulama-ulama lainnya seperti Abu Hilal Al-Askari, Ibnu Rusyaiq al-Qairawani (Kairawan), Shafiyuddin al-Hili, dan Ibnu Al-Hijjah.
Hifny bik nashif dalam bukunya”  كتاب قواعد اللغة العربية     “ memberikan defenisi mengenai ilmu badi’ dengan:
علم يعرف به وجوه تحسين الاكلا م المطأ بق لمقتضي الحا ل وهذه الوجوه ترجع الي تحسين المعني و يسمي    با لمحسنا ت المعنوية وما يرجع منها الي تحسين اللفظ يسمي با لمحسنا ت اللفظية
Ilmu badi’ adalah ilmu untuk mengetahui aspek-aspek keindahan sebuah kalimat yang sesuai dengan keadaaan,jika aspek-aspek keindahan itu berada pada makna,maka dinamakan dengan muhassinaat al-maknawiyah. Dan bila aspek keindahan itu ada pada lafadz, maka dinamakan dengan muhassinaat al-lafdziyah’. (www.google.com)
B.    Pembagian Pembahasan Ilmu Badi'
Ilmu Badi' meninitikberatkan pembahasannya dalam segi-segio keindahan kata baik secara lafal maupaun makna (Nurbayan, 2007: 150).
Secara garis besar pembahasan Badi' dibagi menjadi dua bagian  yaitu :
1.     محسّنات اللّفظية (keindahan-keindahan lafadz)
2.     محسّنات المعنويّة (keindahan-keindahan makna)
Adapun yang menackup pada pembahasan محسّنات اللّفظية ada tiga macam
1)     الجناس
2)     الإقتباس
3)     الشجع . dalam kitab Jauhar Maknun dijelaskan bahea Syaja'
Dalam buku Ilmu Pengantar Balaghoh dijelaskan bahwa pembahasan محسّنات المعنويّة yaitu :
1)     Tauriyah التورية
a.      Tauriyah Mujarodah
b.     Tauriyah Murasyahah
c.      Tauriyah Mubayyanah
d.     Tauriyah Muhayyanah
2)     Musyakalah المشاكلة
3)     Istikhdam إستخدام
4)     Muqobalah
5)     Ta'kid Al-Madh bima yusbih Al-Dzamm
6)     I'tilaf al-lafzhi ma'a al-ma'na
7)     Al-jam'u wa al-tafriq
8)     Husn at-ta'lil
9)     Istihrad dan iththirad
10) Taujih
11) Thibaq
12) Thayy dan nasyr
13) Mubalaghoh
C.    Muhassinat Al-lafzhiyah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa محسّنات اللّفظية yaitu keindahan-keindahan lafazh, dengan kata lain seperti yang dijelaskan dalam kitab Ilmu Balaghoh (Muhsin, 2002: 115) dijelaskan bahwa محسّنات اللّفظية yaitu cara memperindah kalam yang menitikberatkan pada memperindah lafazh.
Dalam pemabagian pembahasannya, محسّنات اللّفظية diabagi pada tiga pokok bahasan, seperti yang dijelaskan dalam kitab Albalaghotu Alwadhihah, tiga pokok bahasan tersebut yaitu :
1.      الجناس    yaitu kemiripan pengungkapan dua lafazh yang berbeda makna.
Dalam Juahr Maknun dijelaskan
منه الجناس وهو ذو تمام  # مع اتحاد الحرف والنّظام
ومتماثلا دعى إن ائتلف  # نوعا ومستوفى اذاالنّوع اختلف
لن يعرف الواحد إلا واحدا# فاخرج عن الكون تكن مشاهدا
Dari sebagian Badi' lafzhi ialah badi' Jinas, yaitu sempurna serta sama huruf dan susunannya. Disebut : mutamassil kalu sama macamnya dan disebut : mustaufi kalau berbeda. Seperti : tidak akan mengetahui orang yang menyendiri kecuali kepada Dzat Yang Esa dan keluarlah kamu dari keadaan makhluk tentu kamu bermusyahadah
الجناس هو أن يتشا به اللفظان في النطق ويختلفا في المعني والجناس نوعان   جناس تام هو ما اتفق  فيه  اللفظان في عدد الحروف  ونوعها و في شكلها  وترتيبها  -   وغير تام هو  ما اختلف  فيه اللفظان في  واحد من الآمور الاربعة المتقدمة  
Jinas adalah dua lafadz yang mempunyai persamaan dalam pengucapan, sedang artinya berbeda. Jinas terbagi dua; jinas tam ( جناس تام) yaitu jika dua lafadz tersebut ghairu tam ( جناس غير تام  ) yaitu apabila di dalam dua lafadz tersebut memiliki perbedaan salah satu dari yang empat’.
Para ahli ilmu badi’ mengemukakan, bahwa gaya bahasa jinas ini dapat meningkatkan keindahan uslub, serta mempercantik ritmenya. Namun yang perlu di ketahui bahwa kelebihan tersebut baru akan terwujud apabila gaya bahasa jinas terjadi secara alami dan tidak di buat-buat.
2.   الإقتباس  . dalam Jauhr Maknun dijelaskan bahwa iqtibas yaitu
تضمين الكلام نثرا أونظما شيئا من القرآن والحديث لا أنّه منه......
Yaitu kalam dengan natsar atau nazhom yang menyimpan sesuatu dari Alquran
Iqtibas ialah mengutip sesuatu dari Al-Quran atau hadis, lalu disertakan ke dalam suatu kalimat prosa atau syair tanpa dijelaskan bahwa kalimat yang dikutip itu dari Al-Quran atau hadis.
Contoh iqtibas:
Abul Mu-min Al-Ashfahani berkata:
لا تَغُرَّنَّكَ مِنَ الظَّلَمَةِ كَثرَةُ الجُيُوشِ وَالأَنصَارِِ، إِنَّمَا يُؤَخِرُهُم لِيَومٍِ تَشخَصُ فِيهِ الآَبصَارُ.
Jangan sekali-kali kamu terbujuk oleh banyaknya pasukan dan pembantu orang-orang penganiaya. Sesungguhnya kami menangguhkan mereka sampai suatu hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelak (Qs. Ibrahim 42).
3.     الشجع . dalam Jauhr Maknun dijelsakan bahwa Syaja' yaitu
توافق الفاصلتين من النثر على حرف واحد
Bersamaan dua fashilah (kalimat akhir) dari natsar dengan satu huruf
Saja’ adalah: cocoknya huruf akhir dua fashilah atau lebih. Sajak yang paling baik ialah yang bagian-bagian kalimatnya seimbang.
Contoh saja’:
اَللَّهمَّ أَعطِ مُنفِقًَاخَلَفًا وَاَعطِ مُمسِكًاتَلَفًا
Ya Allah berilah pengganti bagi orang yang berinfak dan berilah kerusakan kepada orang yang tidak mau berinfak.
Pada contoh diatas kita dapatkan dua bagian kalimat yang huruf akhirnya sama. Kalimat yang demikian disebut dengan saja’. Sedangkan kata yang terakhir dari setiap bagian kalimat disebut fashilah.
D.    Muhassinat Al-Ma'nawiyah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa محسّنات المعنوية yaitu keindahan-keindahan makna, dengan kata lain seperti yang dijelaskan dalam kitab Ilmu Balaghoh (Muhsin, 2002: 115) dijelaskan bahwa محسّنات المعنوية yaitu cara memperindah kalam yang menitikberatkan pada memperindah makna.
Dalam pemabagian pembahasannya, محسّنات المعنوية diabagi pada beberapa pokok bahasan, seperti yang dijelaskan  Dr. Yayan Nurbayan M.Ag dalam buku pengantar Ilmu Balaghoh , pokok-pokok bahasan tersebut yaitu :
1.     Tauriyah التورية
Secara leksikal Tauriyah yaitu bermakana tertutup atau tersembunyi. Sedangkan secara terminolgis tauriyah yaitu :
أن يذكر المتكلم لفظا مفراداله معنيان, أحدهما قريب ظاهر غير مراد, والأخر بعيد خفي هو المراد بقرينة, ولكنّه ورى عنه بالمعنى القريب, فيتوهم السامع لأول وهلة أنه مراد وليس ذلك.
Seseorang yang berbicara menyebutkan lafazh yang tunggal, yang mempunyai dua macam arti. Yang pertama arti yang dekat dan jelas, tetapi tidak dimaksudkan, dan yang lain makna yang jauh dan samar, tetapi yang dimaksudkan dengan ada tanda-tanda, namun orang yang berbicara tadi menutupinya dengan makna yang dekat. Dengan demikian pendengar menjadi salah sangka sejak semulanya bahwa makna yang dekat itulah yang dikehendaki, padahal tidak.
Pengertian tauriyah berdasarkan pengertian diataas yaitu penyebutan suatu kata yang bersifat polisemi, yaitu jenis kata yang mempunyai makna kembar. Makna pertama adalah makna yang dekat dan jelas, namun makna itu tidak dimaksudkan, sedangkan makna kedua adalah makna yang jauh dan samar, namun makna itulah yang dimaksudkan.
a.      Tauriyah Mujarodah
Yaitu tauriyah yang tidak dibarengi dengan sesuatu yang sesuai dengan dua macam arti, seperti jawaban nabi Ibrahim as ketika ditanya oleh Tuhan tentang istrinya. Ia mengatakan هذه أختى ini saudaraku (seagama). Nabi Ibrahim as memaksudkan kata أختى adalah saudar seagama.
b.     Tauriyah Murasyahah
Yaitu suatu tauriyah yang setelahnya dibarengi ungkapan yang sesuai dengan makna yang dekat. Tauriyah ini dinamakan murasyahah karena ia menyertakan ungkpan yang sesuai dengna makna dekat sehingga penutupan menjadi lebih kuat.
c.      Tauriyah Mubayyanah
Yaitu salah satu jenis tauriyah yang disebutkan padanya ungkapan yang sesuai untuk makna yang jauh. Dinamakan mubayyanah karena ungkpan tersebut dimunculkan untuk menjelaskan makna yang ditutupinya.
d.     Tauriyah Muhayyanah
Yaitu tauriyah yang tidak terwujud kecuali dengan lafazh sebelum atau sesudahnya.  Tauriyah muhayyanah sendiri terbagi menjadi dua :
a)     Sesuatu yang dipersiapkan dengan lafazh yang terletak sebelumnya
b)     Sesuatu yang dipersiapkan dengan lafazh yang terletak sesudahnya

2.     Musyakalah المشاكلة. Yaitu merupakan bentuk mashdar dari kata شاكل. Secara leksikal kata tersebut bermakna saling membentuk. Salah satu makna terminologisnya dikemukakan oleh Ahmad al-Hasyimi dalam kitabnya Jawahirul Balaghoh sebaga berikut :
المشاكلة هي أن يذكر الشيئ بلفظ غيره لوقوعه في صحبته كقوله تعالى تعلم ما في نفسى ولاأعلم مافي نفسك : ولا أعلم ماعندك
Menuturkan suatu ungkapan bersamaan dengan ungkpan lain, yang kedudukannya berfungsi sebagai, pengimbang, seperti firman Allah Ta'ala: " Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku, akan tetapi aku tidak mengetahui sesuatu yang ada pada diriMu, sesuatu yang ada pada diriMu disini maksudnya adalah sesuatu  yang ada pada sisiMu
3.     Istikhdam إستخدام. Yaitu :
ذكر اللفظ بمعنى وإعادة ضمير أو اسم إشارة بمعنى أخر
Menyebutkan suatu lafazh yang mempunyai makna dua, sedangkan yang dikehendaki adalah salah satunya. Setelah itu diulangi oleh kata ganti dhamir yang kembali kepadanya atau denagn isim isyaroh dengan makna yang lain, atau diulangi dengan dua isim dhamir, sedangkan yang dikehendaki oleh dhamir yang kedua bukan yang dikehendaki oleh dhamir yang pertama.
4.     Muqobalah المقابلة. Yaitu :
أن يؤتى بمعنين متوافقين أو أكثر ثمّ يؤتى بما يقابل ذلك على الترتيب
Muqobalah adalah menegmukakan dua makna yang sesuai atau lebih kemudian mengemukakan perbandingannya secara tertib.
5.     Ta'kid Al-Madh bima yusbih Al-Dzamm تأكيد المدح بما يشبه الذم.  bagian ini terbagi pada dua bentuk :
a)     Menafyikan suatu sifat tercela setelah mendatangkan sifat terpuji
b)     Menetapkan sifat pujian kemudian diikuti oleh istisnadan sifat pujian lainnya. 
6.     I'tilaf al-lafzhi ma'a al-ma'na إعتلاف اللفظ مع المعنى. Salah satu definisinya yaitu :
الجميع بين متناسبين لفظا ومعنى وتسمى بالتناسب والتوافق والأتلاف
Menghimpun dua perkataan yang saling terkait baik lafalnya maupun maknanya. Istilah ini dinamai juga dengan istilah tanasub (terkaitan), tawaquf (kesesuaian), dan i'tilaf (adanya pertalian).
7.     Al-jam'u wa al-tafriq الجمع و التفريق.  Aljam'u yaitu :
أن يجمع المتكلم بين متعدد تحت حكم واحد
Seorang mutakallim menghimpun bebrapa lafazh dibawah satu hukum
Adapun makna Tafriq yaitu :
هو أن يعمد المتكلم إلى شيئين من نوع واحد فيوقع بينهما تباينا وتفريقا بذكر ما يفيد معنى زائدا فيما هو بصدده من مدح أو ذم أو نسيب أو غير ذلك من الأغراض.
Seorang mutakalim sengaja menyebut dua hal sejenis, kemudian dia mengungkpakna perbedaan dan pemisahan diantara keduanya. Pengungkapan penjelas ini bertujuan untuk memuji, mencela, menisbatkan, dan tujuan-tujuan lainnya.
8.     Husn at-ta'lil حسن التعليل
حسن التعليل أن ينكر الأديب صراحة أو ضمنا علة شيئ المعروفة, ويأتى بعلة أديبة طريفة تناسب الغرض الذى يرمى إليه
Husn al-Ta'lil adalah seorang sastrawan, ia mengingkari secara terang-terangan ataupun tersembunyi terhadap alasan yang diketahui umum bagi suatu peristiwa, dan sehubungan dengan ituia mendatangkan alasan lain yang bernilai sastra dan lembut yang sesuai dengna tujuan yang ingin dicapainya.
9.     Istihrad dan iththirad yaitu susunan syi'ir atau kalimat yang mempunyai tujuan awal, tetapi pada pertengahan baris atau kalimat tersebut, si penyair membahas atau membicarakan hal lain yang menyimpang dari tujuan awalnya, kemudian ia kembali ketujuan semula.
10.  Taujih  atau Ilham yaitu
هو أن يؤتى بكلام يحتمل معنيين متضادين على السّواء كهجاء ومديح ليبلغ القائل غرضه بما لا يمسك عليه
Yaitu mendatangkan kalimat yang memungkinkan dua makna yang berlawanan secara seimbang, seperti mengejek, memuji, agar orang yang mengucapkan dapt mencapai tujuannya, yaitu tidak memaksudkan pada salah satunya secara eksplisit.
11.  Thibaq yaitu :
الجمع بين لفظين مقابلين في المعنى وبسمى بالمطابقة وبالتّضاد
Berhimpunnya dua kata dalam suatu kalimat yang masing-masing kata tersebut saling berlawanan dari segi maknanya ( Ali Al-Jarim dan Musthafa Ustman, 403)
12.  Thayy dan nasyr yaitu :
أن يذكر متعددة ثمّ يذكر مالكل من افراده شائعا من غير تعيين اعتمادا على تصرف السامع في تمييز ما لكل واحد منها ورده إلى ماهو له
Yaitu menyebutkan bebrapa makna kemudian menuturkan makna untuk masing-masing satuannya secara umum dengan tanpa menentukan, karena bersandar kepada upaya pendengar dalam membedakan makna untuk masing-masing dari padanya dan mengembalikan yang untuk semestinya.
13.  Mubalaghoh yaitu
المبالغة وصف يدعى بلوغه قدرايرىممتنعا أو نائبا وهو على أنحاء تبليغ أو إغراق أو غلة جاء
Yaitu ekspresi ungkapan yang mengabarkan sesuatu hal secar berlebihan yang tidak mungkin (tidak sesuai denga kenyataan). Badi jenis ini ada tiga macam yaitu :
a)     Tabligh
b)     Ighroq
c)     Ghuluw
Dalam Kitab Ilmu Balaghoh karanagn K.H Wahab Muhsin dijelaskan bahwa pokok bahasan محسّنات المعنوية yaitu :
1.      التورية At-tauriyah yaitu :
أن يذكر المتكلم لفظا مفرادا له معنايين, قريب غير مراد وبعيد خفي وهو المراد
Bahwasannya mutakallim menyebutkan satu lafadz yang mempunyai dua makna, makna yang dekat tidak dimaksud dan makna jauh yang samar yang dimaksud.
2.     الطّباق Athibaq yaitu :
الجمع بين الشيئ وضدّه في الكلام
Menyebutkan dua makna yang berlawanan didalam kalam
a)     Thibaq Ijab
b)     Thibaq Salab
3.     المقابلة Almuqobalah yaitu :
أن يئتى بمعنين أو أكثر ثم يؤتى بما يقابل ذلك على الترتيب
Mendatangkan dua pengertian atau lebih, kemudia didatangkan pengertian lain yang membandingi pengertian pertama
4.     مراعة النّظير Muro'atu Anadzir yaitu :
الجمع بين أمرين أو أمور مناسبة لا علي حهة التضاد
Menyebutkan dua hal atau lebih yang diantara keduanya terdapat munasabah tetapi tidak berlawanan
5.     الإستخدام Al-Istikhdam yaitu :
ذكر لفظ مشترك بين معنين يراد به إحدهما وبعاد عليه ضمير بمعنى الأخر
Menyebutkan dua lafazh yang mempunyai dua makna yang dengan lafazh tersebut dimaksudkan salah maknanya kemudian dikembalikan pada lafadz tersebut dlomir dengan makna lain
6.      الجمع Aljam'u yaitu :
أن يجمع المتكلم بين المتعدد تحت حكم واحد
Bahwasannya mutakallim mengumpulkan beberapa hal pada satu hukum
7.      التفريق At-Tafriq, yaitu :
أن يفرّق بين أمرين من نوع واحد في اختلاف حكمها
Membedakan dua hal yang sejenis karena berbeda hukumnya
8.      التقسيم At-Taqsim, yakni dibagi pada tiga pembahasan :
a)     Menyebutkan semua bagian dari suatu hal secara lengkap
b)     Menyebutkan bberapa hal yang mempunyai hukum kemudian menetapkan hukum-hukum itu kepada masing-masing
c)     Menyebutkan keadaan suatu hal kemudian dihubungkan kepada suatu ynag layak bagi hal tersebut.
9.      تأكيد الذمّ بما يشبه المدح Ta'kidul adzammi bima yusybihu almadhi yakni memperkuat pujian dengan sesuatu yang menyerupai celaan. Badi' ini terbagi menjadi dua :
a)     Mengecualikan sifat pujian dari celaan yang dinafyikan
b)     Mengecualikan sifat pujian yang ditetapkan sebelumnya
10.  تأكيد المدح بما يشبه الذم  Ta'kidul aalmadhi bima yusybihu adzammi yaitu memperkuat celaan dengan mneyerupai pujian. Badi' ini terbagi dua :
a)     Mengecualikan sifat celaan dari sifat pujian yang dinafyikan
b)     Mengecualikan sifat celaan dari celaan yang ditetapkan
11.   حسن التعليل husnu At-ta'lil yaitu seorang sastrwan mengingkari alasan bagi suatu hukum yang sudah masyhur baik secar tegas maupun tidak, kemudian mendatangkan alasan lain yang bagus dan lucu karena mengandung kelembutan dan kejelian pemikiran.
12.   تجاهل العارف tajahula ala'rif yaitu
سؤال المتكلم عمّا يعلمه حقيقة تجاهلا لنكته
Pertanyaan si mutakallim tentang suatu yang sebetulnya dia ketahui karena pura-pura untuk stau tujuan
13.   المشاكلة almusyakalah
أن يذكر الشيئ بلفظ غيره لوقوعه بصحبة
Menyebutkan sesuatu dengan lafazh lain karena terjadinya bersamaan
14.   العكس Al-'Aksu yaitu :
أن يقدّم في الكلام جزءا ثمّ نعكس بأن تقدّم ما أخرت وتؤخّر ما قدّمت
Bahwasannya kmu mendatangkan satu bagian kalam kemudian mengembalikannya, yakni dengan jalan mendahulukan yang kamu akhirkan dan mengakhirkan apa yang kamu dahulukan.
15.   الأسلوب الحكيم uslubul hakim yaitu :
تلقي المخاطب بغيرما يترقبه
Bahwasannya si mukhotob mendapatkan selain apa ynag ditunggu-tunggunya
Adapun dalam kitab Albalaghotu Alwadihah di jelaskan lebih spesifik, yakni pokok bahasan محسّنات المعنوية hal 263 yaitu :
1-   التورية : أن يذكر المتكلم لفظا مفردا له معنيان قريب ظاهر غير مراد وبعيد خفي هو المراد
2-   المقابلة : أن يؤتى بمعنيين أوأكثر ثمّ يؤتى بمايقابل ذلك على الترتيب
3-   حسن التعليل : أن ينكر الأديب صراحة أو ضمنا علة الشيئ المعروفة و يأتى بعلّة أدبيّة طريفة تناسب الغرض الذى يقصد إليه
4-   تأكيد المدح بمايشبه الذم وعكسه
تأكيد المدح بمايشبه الذم:
أ‌-                 أن يستسنى من صفة ذم منقية صفة مدح
ب‌-             أن يثبت لشيئ صفة مدح, ويؤتى بعدها بأداة استئنا تلبيها صفة مدح أخرى
تأكيد الذم بمايشبه المدح:
أ‌-                 أن يستسنى من صفة مدح منقية صفة ذم
ب‌-             أن يثبت لشيئ صفة ذم, ويؤتى بعدها بأداة استئنا تلبيها صفة ذم أخرى
5-   أسلوب الحكيم : تلقى المخاطب بعير مايترقبه إمّا بترك سؤاله والإجابة عن سؤال لم يسأله, وإمّا بحمل كلامه على ماكان يقصد, إشارة إلى أنّه كان ينبغي له أن يسأل هذا السؤال أو يقصد هذا المعنى.